Penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil,
adalah penilaian secara periodik pelaksanaan pekerjaan seorang Pegawai
Negeri Sipil. Tujuan penilaian kinerja adalah untuk mengetahui
keberhasilan atau ketidak berhasilan seorang Pegawai Negeri Sipil, dan
untuk mengetahui kekurangan-kekurangan dan kelebihan-kelebihan yang
dimiliki oleh Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dalam melaksana-kan
tugasnya. Hasil penilaian kinerja digunakan sebagai bahan pertimbangan
dalam pembinaan Pegawai Negeri Sipil, antara lain pengangkatan,
kenaikan pangkat, pengangkatan dalam jabatan, pendidikan dan
pelatihan, serta pemberian penghargaan. Penilaian kinerja Pegawai Negeri
Sipil dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979
tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil
Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil Unsur-unsur yang dinilai dalam melaksanakan penilaian pelaksanaan pekerjaan adalah :
Kesetiaan, Yang
dimaksud dengan kesetiaan, adalah kesetiaan, ketaatan, dan pengabdian
kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah.
Unsur kesetiaan terdiri atas sub-sub unsur penilaian sebagai berikut:
Prestasi kerja adalah hasil kerja yang dicapai seorang Pegawai Negeri Sipil dalam melaksana tugas yang dibebankan kepadanya. Pada umumnya prestasi kerja seorang Pegawai Negeri Sipil dipengaruhi oleh kecakapan, ketrampilan , pengalaman dan kesungguhan PNS yang bersangkutan Unsur prestasi kerja terdiri atas sub-sub unsur sebagai berikut:
Tanggung jawab adalah kesanggupan
seorang Pegawai Negeri Sipil menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan
kepadanya dengan sebaik-baiknya dan tepat pada waktunya serta berani
memikul risiko atas keputusan yang diambilnya atau tindakan yang
dilakukannya. Unsur tanggung jawab terdiri atas sub-sub unsur sebagai
berikut:
Ketaatan adalah kesanggupan seorang
Pegawai Negeri Sipil untuk menaati segala peraturan perundang-undangan
dan peraturan kedinasan yang berlaku, menaati perintah kedinasan yang
diberikan oleh atasan yang berwenang, serta kesanggupan untuk tidak
melanggar larangan yang ditentukan. Unsur ketaatan terdiri atas sub-sub
unsur sebagai berikut:
Kerjasama, Kerjasama
adalah kemampuan seseorang Pegawai Negeri Sipil untuk bekerja
bersama-sama dengan orang lain dalam menyelesaikan sesuatu tugas yang
ditentukan, sehingga tercapai daya guna dan hasil guna yang
sebesar-besarnya. Unsur kerjasama terdiri atas sub-sub unsur sebagai
berikut:
Prakarsa, Prakarsa
adalah kemampuan seorang Pegawai Negeri Sipil untuk mengambil
keputusan, langkah-langkah atau melaksanakan sesuatu tindakan yang
diperlukan dalam melaksanakan tugas pokok tanpa menunggu perintah dari
atasan. Unsur prakarsa terdiri atas sub-sub unsur sebagai berikut:
Kepemimpinan,
Kepemimpinan adalah kemampuan seorang Pegawai Negeri Sipil untuk
meyakinkan orang lain sehingga dapat dikerahkan secara maksimal untuk
melaksanakan tugas pokok. Unsur kepemimpinan terdiri atas sub-sub unsur
sebagai berikut:
Penilaian dilakukan oleh Pejabat
Penilai, yaitu atasan langsung Pegawai Negeri Sipil yang dinilai, dengan
ketentuan serendah-rendahnya Kepala Urusan atau pejabat lain yang
setingkat dengan itu. Pejabat Penilai melakukan penilaian pelaksanaan
pekerjaan terhadap Pegawai Negeri Sipil yang berada dalam lingkungannya
pada akhir bulan Desember tiap-tiap tahun. Jangka waktu penilaian adalah
mulai bulan Januari sampai dengan bulan Desember tahun yang
bersangkutan. Nilai pelaksanaan pekerjaan dinyatakan dengan sebutan dan
angka sebagai berikut:
Nilai untuk masing-masing unsur
penilaian pelaksanaan pekerjaan, adalah rata-rata dari nilai sub-sub
unsur penilaian. Setiap unsur penilaian ditentukan dulu nilainya
dengan angka, kemudian ditentukan nilai sebutannya. Hasil
penilaian pelaksanaan pekerjaan dituangkan dalam Daftar Penilaian
Pelaksanaan Pekerjaan. Pejabat Penilai baru dapat melakukan penilaian
pelaksanaan pekerjaan, apabila ia telah membawahkan
Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan
sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan. Apabila Daftar Penilaian Pelaksanaan
Pekerjaan diperlukan untuk suatu mutasi kepegawaian,
sedangkan Pejabat Penilai belum 6 (enam) bulan membawahi Pegawai Negeri
Sipil yang dinilai, maka Pejabat Penilai tersebut dapat melakukan
penilaian pelaksanaan pekerjaan dengan mengunakan bahan-bahan yang
ditinggalkan oleh Pejabat Penilai yang lama.
Penyampaian Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan
Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan
yang telah diisi diberikan oleh Pejabat Penilai kepada Pegawai Negeri
Sipil yang dinilai. Apabila Pegawai Negeri Sipil yang dinilai menyetujui
penilaian terhadap dirinya seperti tercantum dalam Daftar Penilaian
Pelaksanaan Pekerjaan, maka ia membubuhkan tanda tangannya pada tempat
yang tersedia. Pegawai Negeri Sipil wajib mengembalikan Daftar Penilaian
Pelaksanaan Pekerjaan yang telah ditandatangani olehnya kepada Pejabat
Penilai selambat-lambatnya dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari
sejak tanggal diterimanya Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan
tersebut. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan yang telah
ditandatangani oleh Pejabat Penilai dan oleh Pegawai Negeri Sipil yang
dinilai dikirimkan oleh Pejabat Penilai kepada Atasan Pejabat Penilai,
yaitu atasan langsung dari Pejabat Penilai, selambat-lambatnya 14 (empat
belas) hari terhitung mulai diterimanya kembali Daftar Penilaian
Pelaksanaan Pekerjaan dari Pegawai Negeri Sipil yang dinilai.
Keberatan Terhadap Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan
Apabila Pegawai Negeri Sipil yang
dinilai berkeberatan atas nilai dalam Daftar Penilaian Pekerjaan baik
sebagian atau seluruhnya, maka ia dapat mengajukan keberatan secara
tertulis kepada Atasan Pejabat Penilai. Keberatan tersebut dikemukakan
dalam tempat yang tersedia dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan
disertai alasan-alasannya. Keberatan tersebut di atas disampaikan
melalui saluran hirarki dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari sejak
tanggal diterimanya Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan
tersebut. Keberatan yang diajukan melebihi batas waktu 14 (empat
belas) hari tidak dapat dipertimbangkan lagi. Pejabat Penilai memberikan
tanggapan tertulis atas keberatan dari Pegawai Negeri Sipil yang
dinilai pada tempat yang tersedia dan mengirimkan Daftar Penilaian
Pelaksanaan Pekerjaan tersebut kepada Atasan Pejabat Penilai
selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari terhitung mulai saat ia
menerima kembali Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan dari Pegawai
Negeri Sipil yang dinilai.
Keputusan Atasan Pejabat Penilai
Atasan Pejabat Penilai memeriksa dengan
saksama Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan yang disampaikan
kepadanya. Apabila terdapat alasan-alasan yang cukup, Atasan Pejabat
Penilai dapat mengadakan perubahan nilai yang tercantum dalam Daftar
Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan. Perubahan yang dilakukan oleh Atasan
Pejabat Penilai tidak dapat diganggu gugat.
Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan
baru berlaku sesudah ada pengesahan dari Atasan Pejabat Penilai Pejabat
Penilai Yang merangkap Sebagai Atasan Pejabat Penilai Pejabat Pembina
Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah adalah Pejabat
Penilai dan Atasan Pejabat Penilai tertinggi dalam lingkungan
masing-masing.
Daftar Penilaian Pekerjaan yang dibuat
oleh Pejabat Penilai yang merangkap menjadi Atasan Pejabat Penilai tidak
dapat diganggu gugat Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai
Negeri Sipil Yang Menjabat Sebagai Pejabat Negara Atau Ditugaskan Di
Luar Instansi Induknya
Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan
Pegawai Negeri Sipil dibuat oleh Pejabat Penilai dari instansi asal
tempat Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan bertugas sebelum diangkat
sebagai Pejabat Negara. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai
Negeri Sipil yang dipekerjakan/ diperbantukan pada instansi pemerintah
lain dibuat oleh Pejabat Penilai pada instansi tempat Pegawai Negeri
Sipil yang bersangkutan dipekerjakan/diperbantukan.
Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan
Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan diinstansi/badan lain diluar
instansi induknya dibuat oleh Pejabat Penilai dengan bahan-bahan yang
diperoleh dari instansi/badan lain tempat Pegawai Negeri Sipil yang
bersangkutan ditugaskan.
Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan
Pegawai Negeri Sipil menjalankan tugas belajar oleh Pejabat Penilai
dengan bahan-bahan yang diperoleh dari pimpinan lembaga pendidikan
tempat Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan menjalankan tugas belajar.
Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan
Pegawai Negeri Sipil yang menjalankan tugas belajar di luar negeri
dibuat oleh Pejabat Penilai dengan bahan-bahan yang diperoleh dari
Kepala Perwakilan Republik Indonesia setempat.
Penyampaian Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan
Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan
merupakan dokumen kepegawaian yang bersifat rahasia. Daftar Penilaian
Pelaksanaan Pekerjaan disimpan untuk selama 5 (lima) tahun mulai tahun
pembuatannya. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan yang telah lebih
dari 5 (lima) tahun tidak digunakan lagi dan dapat dimusnahkan menurut
tata cara yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan
Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat Penata Tingkat I golongan ruang
III/d ke bawah dibuat dalam 1 (satu) rangkap. Daftar Penilaian
Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat Pembina
golongan ruang IV/a ke atas dibuat dalam 2 (dua) rangkap, yaitu 1
(satu) rangkap dikirimkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara dan l
(satu) rangkap disimpan oleh instansi yang bersangkutan.
Bahan bacaan :
|
a-ads.com
Tuesday, November 6, 2012
Penilaian Kinerja PNS
Thursday, November 1, 2012
kelebihan dan kekurangan Windows 8
Pada waktu windows 8 sedang dalam pengembangan dan berita yang bocor
tentang fitur baru windows 8 seperti penambahan ribbon UI pada windows
explorer, layar start baru dll, semua orang sangat antusias akan hal
ini.
Kita semua berada dibawah kesan bahwa microsoft akan memberikan
pilihan bagi pemakai/pengguna untuk beralih antara pilihan start menu
dan start screen dan hal-hal lainnya, tapi ketika windows 8 comsumer
priview (Public BETA) dirilis, kita tentunya sedikit kecewa.
Sepertinya microsoft telah memutuskan secara sepihak untuk memaksa
pengguna windows 8. Microsoft dengan asumsi segala sesuatu di windows 8.
Mereka menggangap bahwa pengguna akan mengetahui cara mengakses
thumbnail start untuk mengakses start screen, mereka mengganggap bahwa
pengguna akan tahu cara mengakses charm bar yang tersembunyi. dan banyak
lagi dengan asumsi sepihak dari microsoft.
Tapi mereka lupa bahwa kita (pengguna mahir) bisa tahu tentang fitur
baru ini karena kita membaca tentangnya diberbagai blog dan situs sejak
beberapa bulan, tapi bagaimana dengan para pengguna/pemakai yang hanya
membuka komputer dan memeriksa email saja diinternet?
Ada banyak pengguna yang tidak tahu apa itu Desktop? Apa itu
Explorer? Mereka hanya tahu tentang tombol Start, Start Menu dan My
Computer. Bagaimana mereka akan tahu di mana untuk meng-klik untuk
membuka My Computer? Bagaimana mereka akan tahu bagaimana membuka
program tanpa tombol Start?
Dulu, Windows dikenal karena kemampuan kustomisasi nya. Kita masih
ingat ketika Windows XP kita bisa disesuaikan hampir setiap dan segala
sesuatu di OS. Dan kemudian Microsoft meluncurkan Windows Vista dan
mulai memaksakan sesuatu pada pengguna.
Pertama Microsoft menghapus kemampuan kustomisasi dari toolbar
Windows Explorer (baris perintah). Anda tidak dapat menambahkan /
menghapus tombol dari command bar Explorer walaupun masih mungkin dengan
menggunakan Registry. Kemudian mereka menghapus start menu klasik dari
Windows 7 dengan asumsi bahwa tidak berguna untuk pengguna. Bagaimana
mereka menganggap itu? Setelah itu mereka menghapus keseluruhan Start
Menu dari Windows 8 versi BETA dan sekarang tombol Start klasik juga
hilang.
Mengapa Microsoft? Mengapa? Mengapa tidak memberikan pilihan kepada
pengguna untuk mengaktifkan fitur-fitur yang mereka inginkan untuk
digunakan? Mengapa menghapus fitur bukannya menyediakan pilihan meskipun
fitur tersebut hanya disembunyikan dan dapat diaktifkan dengan
menggunakan tweak Registry atau perangkat lunak pihak ke-3?
Janganlah membuat Windows 8 menjadi seperti Windows Me atau Windows
Vista. Microsoft meluncurkan Windows 7 untuk memperbaiki semua masalah
yang dihadapi oleh pengguna di Windows Vista dan tampaknya hal yang sama
akan terjadi dengan Windows 8, jika Microsoft tidak memperbaiki hal-hal
sebelum dirilisya versi RTM.
Pada saat ini, Windows 8 tampaknya OS yang sempurna untuk perangkat
tablet tapi cerita ini berbeda untuk Desktop atau laptop. Saya sudah
mulai memiliki perasaan yang kuat bahwa Microsoft mulai mengembangkan
Windows 8 hanya untuk tablet mirip dengan Android, IOS, dll, tapi
kemudian mereka memutuskan mengapa tidak membuatnya kompatibel dengan
Desktops juga? Dengan cara ini mereka dapat membuat keuntungan lebih
dari itu. Itulah mengapa mereka termasuk segala sesuatu yang terbaik
bagi tablet tetapi mengabaikan segala sesuatu yang terbaik untuk
Desktop, sayang memang.
Jadi Microsoft harusnya memperbaiki beberapa hal di Windows 8 dan itu tentunya akan menyenangkan bagi semua orang.
2 Versi terpisah Windows 8 untuk Tablet dan Desktops
Microsoft harus membuat 2 edisi terpisah dari Windows 8: satu untuk
perangkat sentuh seperti tablet dan satu untuk Desktops dan laptop.Setelan Windows 8 seharusnya mendeteksi perangkat keras dan kemudian
menginstal edisi yang sesuai dari Windows. Tablet edisi Windows 8 harus
datang dengan Layar Mulai baru tapi edisi Desktop harus datang dengan
tombol Start tua dan Start Menu model lama.Microsoft juga harus menyediakan pilihan dalam Taskbar dan Start Menu
Properties untuk beralih antara layar Start dan Start Menu seperti
terlihat pada gambar berikut: Ini akan menjadi cara terbaik dan pengguna akan dapat menggunakan apa yang mereka inginkan.
Kembalikan Tombol Start
Kita bisa mengerti bahwa Microsoft telah menggantikan Start Menu
dengan Layar Mulai baru tapi kita tidak bisa memahami mengapa mereka
menghapus tombol Start dari Taskbar? ini benar-benar sebuah keputusan
yang salah. Kita tidak melihat kebutuhan menghapus tombol Start yang
tidak mengambil banyak ruang pada Taskbar. Bahkan setelah penghapusan
tombol Start, ada ruang kosong besar yang tersisa pada Taskbar.
Jika Microsoft ingin memberikan lebih banyak ruang pada Taskbar untuk
pengguna Windows 8, mereka bisa saja diganti dengan Start ORB yang lain
dengan gambar kecil yang tidak memakan banyak tempat.
Seperti contoh dibawah ini sebuah contoh sederhana dari tombol Start
yang tidak mengambil banyak ruang dan menggunakan logo baru Windows 8:
Contoh bikinan yang dibuat secara sederhana. Desainer Microsoft pasti
dapat membuat tombol Start lebih cantik yang tidak mengambil banyak
ruang pada Taskbar.Percayalah Layar Mulai thumbnail tidak terlihat baik pada Taskbar dan
tanpa tombol Start, Taskbar terlihat sangat jelek dan tidak lengkap.Mengklik pada tombol Start adalah salah satu hal pertama yang dilakukan pengguna Windows setelah login.
Windows Explorer Ribbon Vs Toolbar Standar
Pelaksanaan pita (ribbon) pada Windows Explorer adalah ide yang baik
karena pita menyediakan akses cepat ke pilihan yang berguna tetapi di
sisi lain, pita memakan lebih banyak ruang di layar yang dibandingkan
dengan toolbar lama atau bar perintah lama.
Pengguna Netbook atau Tablet pasti akan menghadapi sempitnya masalah layar saat bekerja pada Explorer Windows 8.Meskipun kita dapat meminimalkan pita tapi itu bukan solusi terbaik.
Sebaliknya Microsoft harus memberikan pilihan untuk beralih antara pita
dan toolbar di Folder Options seperti terlihat pada gambar berikut ini:
Sejak command bar masih ada di Windows Explorer, apa salahnya menyediakan pilihan untuk mengaktifkannya lagi. Dengan cara ini, pengguna akan dapat menggunakan apa yang mereka ingin digunakan dan tidak ada yang akan mengeluh tentunya.
Power Options: Restart, Shut Down, Hibernate, dll
Hal yang paling menjengkelkan di Windows 8 adalah tidak ada akses
langsung ke power options yang merupakan bagian yang paling penting dari
sebuah Operaing Sistem. Saat ini pengguna harus untuk mengakses opsi
tersebut dari Settings charm. Apa? Mengapa pemakai berpikir bahwa power
options ada di dalam Settings charm? Kata “Settings” atau “Pengaturan”
berarti Anda akan mengubah pilihan, mana berarti Anda bisa mendapatkan
power options di sana. Benar-benar membingungkan!Restart dan mematikan sistem itu jauh lebih mudah dalam versi Windows sebelumnya. Pengguna bisa mengaksesnya dari Start Menu.Jadi tempat terbaik untuk menyediakan pilihan ini pada Windows 8
adalah pada gambar Pengguna yang diberikan pada Layar Start. Ketika kita
klik, kita bisa mendapatkan pilihan untuk mengunci, sign out, dll.
Microsoft seharusnya menyediakan semupa Power options seperti yang
ditunjukkan pada gambar berikut:
Yah dengan cara ini pemakai windows akan dapat menemukannya dengan mudah
dan cepat, dan tentunya tidak ada yang mengeluh nantinya.Demikian ulasan untuk kelemahan dan kelebihan Windows 8 untuk saat ini. Microsoft! Silahkan disimak keluhan dan masukan untuk windows 8, atau
tidak nanti windows 8 akan menjadi windows me versi 2 atau Vista versi
2. Atau jika ingin membuat windows 8 hanya untuk tablet yah silahkan,
dan buatlah windows 9 untuk komputer desktop dan laptop saja.
Subscribe to:
Posts (Atom)
Wow 3 Lokasi di Perumahan Mewah Balikpapan Ditempel Stiker PKI
BALIKPAPAN - Warga Balikpapan digegerkan dengan adanya stiker lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dipasang pada sejumlah titik di...

-
SISTEM INFORMASI PENDAFTARAN KURSUS BERBASIS WEBSITE PADA LEMBAGA PENDIDIKAN GENIUS KOTA GORONTALO Oleh: Laiwan 20615 044 ...
-
Cara Perbaiki Error Firmware Upgrade Encountered An Issue Di Android - Halo semuanya para pengunjung yang datang di artikel ini, pada k...